Description
Visa
Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara. Visa adalah tanda bukti jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor di negara tertentu Jasa Pengurusan Visa Irlandia
PERSYARATAN:
- Paspor asli masa brlaku min 8 bln dan Paspor lama juga harus dilampirkan ( Jika pernah punya paspor)
- Copy data paspor dan cap stiker visa
- Surat sponsor diatas kop surat perusahaan dalam bahasa
- Fotocopy kartu keluarga, KTP, Akte lahir, Buku nikah ( jika sudah menikah ) di translate dlm b inggris
- Bukti rekening koran 3 bulan terakhir. Jumlah saldo minimal IDR000.000.
- Buktireferensi bank yang menyatakan bahwa anda adalah nasabah di bank dicantumkan nilai nominal dan juga nomor account yang anda miliki di bank tersebut. (untuk bank asing – tidak perlu) dalam bahasa inggris.
- Print out ticket dan Voucher / bukti Booking
- Jika dalam rangka Bisnis, lampirkan undangan dan rekening perusahaan tempat
- Untuk kunjungan keluarga / teman harus melampirkan surat undangan, copy pasport, visa pengundang serta copy surat2 yang membuktikan adanaya hubungan
- Untuk visa student : dibutuhkan bukti penerimaan sekolah asli,bukti pembayaran sekolah di UK, copy ijazah terakhir dan mengisi formulir
- Asuransi Perjalanan
Keterangan tambahan :
- Jikadi Ireland ada pihak sponsor yang menanggung seluruh biaya si pemohon, maka dari pihak pemohon, bukti keuangan tidak mutlak. Lampirkan dokumen pendukung dari pihak sponsor seperti : copy bank statement, payslip, sponsor letter dari
- Jika anak ikut, lampirkan copy akte lahiranak
- Anak di bawah 18 thn, formulirnya harus di tandatangani oleh ke 2 orang
- Anak tempel, bayar full.
- Untuk baby sister , ada formulir khusus yang harus di
- Jikapaspor lama hilang / diambil Imigrasi sewaktu perpanjang paspor, buat surat pernyataan di atas materai 6000,-
Visa
Visa adalah sebuah dokumen resmi yang Anda perlukan untuk masuk ke negara tujuan dalam periode waktu tertentu. Visa asli yang biasanya di stempel di paspor penerima sangat diperlukan jika Anda hendak berkunjung ke suatu negara tertentu.
Visa
Pelancong yang melewati waktu yang telah ditentukan akan dikenakan denda sebesar US $ 20.- per hari / orang (untuk tinggal di bawah 60 hari) sedangkan lebih dari 60 hari tinggal akan menjalani 5 (lima) tahun hukuman penjara atau denda IDR 25.000.000 (mata uang lokal).
Harap diperhatikan bahwa Visa kedatangan hanya dapat diperpanjang atas persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia.
Visa
Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu.
Visa
Jika pemerintah telah mengadakan perjanjian dengan suatu negara agar penduduk negaranya bebas berkunjung ke suatu negara lain, maka jika Anda bepergian ke negara itu, Anda tidak memerlukan izin masuk ke negara itu atau dengan kata lain ‘bebas visa’ untuk pemegang paspor Indonesia. Paspor akan diberi stempel di imigrasi saat Anda sampai dan Anda akan langsung diperbolehkan masuk.
kami dapat membantu anda untuk jasa pengurusan visa Irlandia, dengan berbagai kemudahan. segera hubungi Travel Consultant kami.
CATATAN :
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
- Tidak ada pengembalian biaya bila visa di tolak.
Proses | 21 Hari kerja, setelah submit dokumen |
Website | https://www.dfa.ie/irish-embassy/indonesia/our-services/visas/visas-for-ireland/ |
Alamat | World Trade Center I, Jl. Jend. Sudirman, RT.8/RW.3, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, South Jakarta City, Jakarta 12920 |
Phone | (021) 28094300 |
Reviews
There are no reviews yet.