Posted on

Syarat dan Cara Membuat Visa Korea Terbaru Per Juni 2024

Blog.garditour.co.id Korea Selatan telah menjadi destinasi wisata favorit di seluruh dunia sejak fenomena Korean Wave menyebar luas. Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah wisatawan yang signifikan ke Korea Selatan, baik untuk tujuan liburan maupun keperluan bisnis. Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya daya tarik budaya dan industri kreatif Korea Selatan di mata masyarakat global. Untuk kamu yang sudah memiliki paspor dan berencana berlibur ke Korea Selatan, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengurus visa Korea Selatan. Proses pengurusan visa ini memerlukan beberapa dokumen penting serta pembayaran biaya pembuatan visa. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses aplikasi visamu berjalan lancar dan liburan impianmu segera terwujud!Agar kamu tidak perlu bolak-balik ke KVAC, sebelum mengambil visa, kamu bisa cek visa Korea milikmu secara online melalui website visa.go.kr.

Lama Pembuatan dan Biaya Visa Korea

Lama pembuatan dan besar biaya visa Korea tergantung dari jenisnya. Berikut ini adalah penjelasan lengkap jenis, biaya, dan lama pembuatan visa Korea.

Single Visa Kurang dari 90 Hari

Visa ini memungkinkan kamu tinggal di Korea Selatan hingga maksimal 90 hari. Sangat cocok untuk kamu yang ingin berlibur, menghadiri pertemuan bisnis, atau mengunjungi kerabat dan menghadiri pernikahan di Korea. Dengan visa ini, kamu bisa menikmati kunjungan jangka pendek dengan berbagai tujuan.Biaya pembuatan visa ini adalah Rp856.000, yang terdiri dari biaya pembuatan visa sebesar Rp616.000 dan biaya administrasi Rp240.000. Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, proses pembuatan visa tunggal Korea Selatan memakan waktu sekitar 6 hari kerja sejak pengajuan.

Double Visa

Ingin bepergian ke Korea Selatan beberapa kali dalam waktu kurang dari 6 bulan? Double visa adalah pilihan yang tepat. Visa ini memungkinkan dua kali kunjungan dalam periode enam bulan, dengan setiap kunjungan tidak boleh melebihi 90 hari.Biaya untuk pembuatan double visa ini hampir sama dengan single visa yang memiliki masa tinggal lebih dari 90 hari, yaitu Rp1.318.000. Rincian biayanya adalah Rp1.078.000 untuk pembuatan visa dan Rp240.000 untuk biaya administrasi. Proses pembuatan visa ini memakan waktu sekitar 6 hari kerja.

Multiple Visa

Jenis visa berikutnya untuk ke Korea adalah multiple visa. Visa ini menawarkan dua opsi masa berlaku: 5 tahun dengan maksimal masa tinggal 30 hari per kunjungan, atau 10 tahun dengan maksimal masa tinggal 90 hari per kunjungan. Dengan multiple visa, kamu bisa keluar masuk Korea selama masa berlaku visa.Biaya pembuatan multiple visa ini lebih tinggi, yakni Rp1.626.000. Rinciannya adalah Rp1.386.000 untuk biaya pembuatan visa dan Rp240.000 untuk biaya administrasi. Proses pembuatan visa ini memakan waktu sekitar 6 hari kerja.

 

Group Visa

Jenis visa berikutnya untuk ke Korea adalah grup visa. Visa ini ideal untuk kamu yang ingin berlibur ke Korea dalam rombongan, dengan jumlah peserta minimal 5 orang dan maksimal 50 orang. Syaratnya, semua anggota grup harus memiliki jadwal keberangkatan dan kepulangan yang sama.Pendaftaran grup visa hanya dapat dilakukan melalui agen perjalanan yang sudah terdaftar di Kedutaan Korea di Indonesia. Biaya pembuatan visa ini relatif lebih murah, yaitu Rp366.000, dengan rincian Rp219.000 untuk biaya visa dan Rp147.000 untuk biaya administrasi. 

 

Persyaratan Visa Korea-Turis

1) Paspor Asli yang masih berlaku minimal 6 bulan terakhir, Jika mempunyai Paspor lama mohon untuk dilampirkan. Tujuannya untuk mengcopy riwayat perjalanan di paspor
2) Pasfoto ukuran 3,5 x 4,5cm 2 lembar latar belakang putih
3) Fotokopi Data Pribadi (KK, KTP, Buku Nikah jika sudah menikah)
4) Fotokopi Akte Lahir (Jika Anak dibawah 17 Tahun ikut bepergian)
5) Surat Sponsor dari Perusahaan tempat bekerja dalam Bahasa Inggris (ditujukan ke Kedutaan Korea)
6) Surat Referensi Bank Asli (ditujukan ke Kedutaan Korea)
7) Rekening Tabungan 3 bulan terakhir yang di cap oleh Bank
8) Laporan Potong Pajak Tahunan yang di Sah-kan oleh Kantor (Formulir 1721 A1)
-Jika tidak memiliki Laporan Potong Pajak, wajib melampirkan Surat Pernyataan yang di tujukan ke Kedutaan Korea dalam Bahasa Inggris yang di tanda tangani di atas materai 10.000)
9) Sertifikat Vaksin Covid-19 (Download via Aplikasi Peduli Lindungi)
10) Reservasi Ticket dan Hotel
11) Surat Keterangan Sekolah atau Universitas (Jika status masih bersekolah)Jangan lupa rencanakan liburanmu ke Korea dengan baik. Kamu bisa bisa langsung pesan tiket pesawat dan booking hotel melalui www.garditour.co.id atau hubungi 

#vIsa #visakorea #travel #holiday #korea #southkorea